Tim Gabungan Polres Indramayu Bekuk Dua Pelaku Curanmor
**Tim Gabungan Polres Indramayu Bekuk Dua Pelaku Curanmor**
Polres Indramayu mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, pada akhir pekan lalu. Dua tersangka yang masing-masing berinisial “A” dan “B” berhasil diamankan oleh satuan gabungan Satreskrim, Satlantas, dan Satreskrim Bareskrim setelah melakukan pengintaian intensif selama tiga hari. Kedua pelaku diduga melakukan pencurian berulang kali di beberapa rumah warga pada malam hari, memanfaatkan celah keamanan dan menghilangkan barang berharga tanpa meninggalkan jejak yang jelas.
Penyelidikan mengungkap bahwa modus operandi para tersangka melibatkan pemecahan kaca jendela dan pembongkaran pintu belakang, kemudian mengambil barang elektronik, perhiasan, serta uang tunai. Barang-barang hasil curian berhasil disita, termasuk dua buah televisi LED, tiga set perhiasan emas, dan sejumlah uang tunai senilai lebih dari lima juta rupiah. Seluruh barang bukti kini telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut.
Kepala Bidang Humas Polres Indramayu, Kombes Pol. H. Suryadi, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan koordinasi dengan masyarakat dan memperkuat patroli di wilayah rawan kejahatan. “Kami mengimbau warga untuk lebih waspada, melaporkan segala aktivitas mencurigakan, serta memastikan pintu dan jendela rumah terkunci rapat,” ujarnya. Kedua tersangka kini berada di tahanan Polres Indramayu dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.