Cara Mengajukan KIP Kuliah Terbaru 2023

Duniamuid – Kini ada fasilitas Kartu Indonesia Pintar Kuliah yang bisa digunakan untuk membantu biaya pendidikan. Bantuan ini bisa diajukan oleh calon mahasiswa sehingga mendapatkan keringanan biaya. Bagaimana cara mengajukan KIP Kuliah terbaru ini? berikut ini ulasannya untuk anda.

Mengenal KIP Kuliah

Cara Mengajukan KIP Kuliah Terbaru

Setiap orang tentunya memiliki pikiran bahwa semua anak di indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Hal ini juga tertuang pada undang-undang no. 39 tahun 1999 tentang HAM pada pasal 60. Untuk mewujudkannya pemerintah mengeluarkan kartu yang bisa mendukung pendidikan anak bangsa.

Melalui program  PIP atau program Indonesia Pintar, pemerintah mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar atau KIP. Dengan kartu ini pemerintah bisa memberikan bantuan tunai pendidikan kepada anak yang bisa dialokasikan untuk pendidik.

Kartu ini ditujukan kepada setiap anak dari usia 6 tahun sampai 21 tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu atau miskin. Oleh karenanya anda harus memaksimalkan program ini dengan mengetahui cara mengajukan KIP Kuliah terbaru.

Apa Itu Keluarga Miskin

Kita sering mendengar kata-kata “miskin” namun apa sebenarnya yang dimaksud dengan keluarga miskin? Keluarga miskin adalah definisi keluarga yang memiliki beberapa kriteria sebagai berikut:

  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.
  • Merupakan peserta program Keluarga Harapan atau PKH.
  • Merupakan seorang yatim piatu.
  • Sebagai penyandang disabilitas.
  • Menjadi korban bencana alam atau musibah.

Program Indonesia Pintar merupakan kerja sama dari tiga kementrian yaitu Kemdikbud, Kemensos dan Kemenag. Program ini juga bisa berlaku untuk anak usia diatas 21 tahun khususnya bagi yang ingin melanjutkan studi ke tingkat yang lebih tinggi atau perkuliahan.

Syarat Mendaftar KIP Kuliah

Cara Mengajukan KIP Kuliah Terbaru

Sebelum tau cara mengajukan KIP kuliah terbaru, apa saja persyaratan seseorang bisa mendaftar KIP kuliah? Berikut ini syaratnya yang harus dipahami:

  • Calon penerima adalah siswa SMA/SMK/MA lulus pada tahun ini.
  • Memiliki potensi akademik yang baik.
  • Memiliki keterbatasan ekonomi dengan dukungan bukti dokumen yang sah.
  • Alternatif lainnya, sudah dinyatakan lulus sekolah SMA Sederajat maksimal 2 tahun sebelumnya.
  • Memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid menurut data.
  • Memiliki KIP / KKS / terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru atau sudah diterima pada PTN atau PTS dengan prodi terakreditasi Minimal B.

Cara Mengajukan KIP kuliah Terbaru

Anda sedang mencari cara mengajukan KIP kuliah terbaru? Nah tepat sekali anda masuk di artikel ini. berikut ini ada langkah-langkah yang harus dipersiapkan untuk bisa mengajukan KIP kuliah:

1. Menyiapkan Berkas

Pertama, anda harus mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan dalam pengajuan KIP tersebut. Berkas yang antara lain adalah:

  • Kartu Keluarga atau KK.
  • Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS dan atau Surat Keterangan tidak Mampu atau SKTM. SKTM bisa didapatkan dengan mendatangi desa atau kelurahan anda berdomisili.
  • Surat pemberitahuan penerimaan BSM dari kepala sekolah sebelumnya.
  • Akte kelahiran.
  • Dan Rapor hasil belajar anda selama di SMA atau SMK.

2. Melakukan Proses Pendaftaran

Semua berkas yang diperlukan sudah disiapkan? Selanjutnya anda harus melewati proses pendaftaran. Bagaimana prosesnya? Berikut ini langkahnya:

  • Lakukanlah pendaftaran KIP dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera miliki orang tua di lembaga pendidikan terdekat tempat anda menimba ilmu.
  • Jika tidak memiliki kartu ini maka orang tua harus meminta surat keterangan tidak mampu dari RT/RW dan dilegalisir oleh desa atau kelurahan terlebih dahulu.
  • Selanjutnya pastikan bahwa surat tersebut bisa dibaca dengan jelas.

 3. Pengajuan Calon Penerima

Selanjutnya, dari pihak sekolah atau madrasah akan mencatat data siswa calon penerima KIP. Pencatatan ini kemudian dikirimkan ke Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama baik kabupaten atau kota setempat. Dalam proses pendaftaran KIP ini membutuhkan waktu tertentu sehingga harus bersabar.

4. Pendaftaran Dapodik dan Seleksi

Nantinya dinas pendidikan atau kementerian agama dari kabupaten atau kota akan mengirimkan data atau rekapitulasi pengajuan KIP ke kemendikbud atau kemenag. Kemudian pihak sekolah harus mendaftarkan calon tersebut ke Dapodik. Semua sekolah yang berada dibawah naungan Kemdikbud wajib memasukan data calon penerima KIP ke dalam dapodik untuk diseleksi.

Kewajiban Peserta Didik Penerima Dana KIP

Cara Mengajukan KIP Kuliah Terbaru

Jika anda lolos cara mengajukan KIP Kuliah terbaru, maka anda harus mengetahui kewajiban yang harus dilakukan oleh penerima KIP. Beberapa kewajiban tersebut antara lain:

  • Haruskah menyimpan dan menjaga KIP dengan baik.
  • Terus belajar dengan rajin, disiplin dan tekun serta bersekolah atau tidak putus sekolah.
  • Karena KIP adalah bantuan untuk pendidikan sehingga dananya haruslah digunakan sebagaimana mestinya. Khususnya untuk mendukung pendidikan bukan untuk kebutuhan lainnya yang tidak berhubungan dengan pendidikan.

Penutup

Itulah penjelasan tentang cara mengajukan KIP Kuliah terbaru. Semoga informasi ini sangat bermanfaat bagi anda dan bisa digunakan sebagai bahan referensi dalam menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi tanpa takut biaya yang mahal. Yuk pastikan anda sudah tau cara mengajukan KIP Kuliah terbaru dan sudah mendaftar KIP agar memiliki jaminan pendidikan yang lebih maksimal.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga