
Cara Menjadi Kepala Sekolah – Dalam sebuah instansi pendidikan sudah tidak asing lagi dengan nama kepala sekolah. Ya, kepala sekolah merupakan seorang guru yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Meskipun banyak tanggung jawab yang diembannya namun ada pula kelebihan jika seseorang menjadi kepala sekolah. Nah, bagi yang penasaran dengan Cara Menjadi Kepala Sekolah Sesuai dengan Aturan Pemerintah berikut ini tulisan lengkapnya.
Sebelum membahas cara menjadi kepala sekolah, tentu anda harus tahu apa itu kepala sekolah terlebih dahulu. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, kepala sekolah merupakan guru yang memimpin suatu sekolah. Atau yang lebih mudahnya menjadi guru kepala. Sehingga kepala sekolah bisa diartikan sebagai guru yang memiliki tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan. Tertentu.
Cara menjadi Kepala Sekolah sangat terbuka bagi guru baik ASN P3K ataupun PNS. Selain harus mengabdikan dirinya sebagai kepala sekolah, guru tersebut haruslah memiliki kriteria tertentu yang sudah ditentukan oleh kemdikbud.
Regulasi ini sudah diatur pada permendikbud Nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah. Tepatnya pada bab II yang menjelaskan syarat menjadi kepala sekolah. Berikut ini persyaratannya:
Ada serangkaian seleksi yang harus dilakukan oleh seorang guru sebelum dirinya bisa diangkat sebagai kepala sekolah. Seleksi cara menjadi kepala sekolah tersebut antara lain adalah:
Nah, setelah tahu cara menjadi kepala sekolah anda juga harus tahu apa saja tugas dari kepala sekolah. Karena menjadi seorang kepala sekolah tidak hanya harus memimpin saja. Namun ada tugas pokok lainnya yang sudah dijelaskan dalam permendikbud, diantaranya adalah:
Kepala sekolah memiliki tugas pokok yang harus dijalankan. Tugas tersebut antara lain:
Ternyata kepala sekolah harus menjalankan tugas sebagai administrator. Tugasnya adalah sebagai berikut ini:
Jika anda bertanya-tanya berapa lamakah masa tugas dari seorang kepala sekolah? Maka jawabannya adalah setiap periode jawaban seorang kepala sekolah adalah 4 tahun. Namun jika seorang kepala sekolah sudah menyelesaikan tugas pada periode pertama maka bisa melakukan perpanjangan pada periode selanjutnya. Maksimal sebanyak tiga kali masa periode atau paling lama 12 tahun lamanya.
Sebagai penutup, ternyata kepala sekolah juga memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pelaporan ada atasan. Dalam hal ini adalah kepada dinas terkait atau yayasan tempat naungan sekolah tersebut. Kepala sekolah juga harus bertanggung jawab kepada semua rekan kepala sekolah, lingkungan dan tenaga pendidik yang selama ini dinaunginya.
Itulah informasi tentang cara menjadi kepala sekolah sesuai dengan aturan pemerintah. Bagaimana apakah anda tertarik untuk menjadi kepala sekolah?