Mengenal Angka Kredit Guru Untuk Kenaikan Pangkat – Sahabat duniamuid angka kredit guru adalah istilah yang merujuk pada kumpulan poin dari guru. Dimana poin ini bisa digunakan untuk pengajuan kenaikan jabatan fungsional guru. Istilah angka kredit guru sudah tidak asing lagi bagi para guru, namun bagaimana cara mendapatkannya? Berikut ini artikel yang akan membahas tentang angka kredit guru untuk kenaikan pangkat.

Ternyata masih banyak guru yang keliru, kebanyakan menilai bahwa angka kredit guru diperoleh dari sertifikat pendidik saja. Padahal sebenarnya angka kredit guru bisa dipengaruhi dari jenjang pendidikan, golongan dan jabatan dari guru yang bersangkutan.

Mari langsung saja mengenal Angka kredit guru untuk kenaikan pangkat beserta hal-hal lain yang berhubungan dengannya.

Mengenal Angka Kredit Guru Untuk Kenaikan Pangkat

Angka kredit guru untuk kenaikan pangkat

Definisi dari angka kredit adalah sebuah satuan nilai dari setiap kegiatan dan atau akumulasi nilai dari setiap kegiatan yang harus didapatkan seorang guru untuk pembinaan karir kepangkatan dan jabatannya. Semakin tinggi angka kredit yang dimiliki guru maka semakin besar pula potensi jabatan yang akan diterimanya.

Unsur Pemberian Angka Kredit

Angka kredit guru untuk kenaikan pangkat

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 35 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Terdapat 3 unsur utama dan satu unsur penunjang seorang guru mendapatkan angka kredit itu.

Unsur yang utama adalah pendidikan, bimbingan dan tugas tertentu serta pengembangan profesi berkelanjutan guru. Sedangkan unsur penunjangnya adalah penunjang tugas guru yang diberikan.

Berikut ini penjabaran dari unsur utama dan unsur penunjang tersebut:

1. Pendidikan

didapatkan dari ijazah pendidikan tinggi yang dimiliki oleh seorang guru dan atau mengikuti suatu pelatihan atau diklat prajabatan. Hal ini bisa dilihat dari Lampiran 1 Permenpan & RB nomor. 16 th. 2009.

2. Kegiatan Pembelajaran

Selanjutnya ada tugas pembelajaran yang dibagi menjadi tiga unsur yaitu kegiatan pembelajaran di kelas mulai dari tahapan membuat rencana pembelajaran, pelaksanaan, evaluasi sampai penilaian dan penindaklanjutan berdasarkan hasil belajar ini. kedua dari kegiatan bimbingan seorang guru khususnya guru BK untuk seorang anak dan terakhir dari tugas di sekolah. Misalnya saja menjadi pembimbing ekstrakurikuler, wali kelas, pembimbing pesantren kilat dan lainnya.

3. Pengembangan profesi berkelanjutan

Yaitu ikut diklat fungsional, mengikuti kegiatan kolektif dengan rekan guru lainnya, membuat karya inovatif dan publikasi.

4. Unsur Penunjang

Terakhir unsur penunjang ini lebih mudah namun nilainya tidak bisa lebih dari 10%. Seperti membimbing PKL, menjadi anggota organisasi profesi atau kepramukaan dan menjadi pengawas ujian tingkat sekolah maupun nasional.

Setiap golongan guru memiliki nilai minimal angka kredit kumulatif yang bisa membantu guru untuk naik pangkat. Berikut ini pembagiannya:

  • Guru pertama 100 – 140 pin.
  • Guru muda 200 – 300 poin.
  • Guru madya 400 – 550 poin.
  • Guru utama 850 – 1050 poin.

Komposisi Angka Kredit Guru Untuk Kenaikan Pangkat

Angka kredit guru untuk kenaikan pangkat

Setiap angka kredit yang dimiliki guru bisa digunakan untuk mengajukan kenaikan pangkat. Namun dengan syarat bisa memenuhi komponen minimal 90% dari unsur utama dan 10% dari unsur penunjang. Untuk pembagiannya sendiri adalah sebagai berikut ini:

Unsur Utama

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, bahwa 3 unsur utama adalah pendidikan, kegiatan pembelajaran dan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Berikut ini kegiatan yang bisa dilakukan untuk menaikan angka kredit dan juga angka kreditnya:

  • Kegiatan pembelajaran angka kredit 43 poin.
  • Pengembangan diri angka kreditnya 3 poin.
  • Publikasi ilmiah dan karya inovatif angka kreditnya 4 poin.

Unsur Penunjang

Untuk angka kredit maksimal dari 10% angka yang ada. Selebihnya tidak bisa diperhitungkan. Berikut ini unsur penunjang tugas guru yang bisa dilakukan:

  • Memperoleh atau memiliki gelar ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampu.
  • Membimbing siswa dalam praktek kerja nyata, ekstrakurikuler, praktik industri atau lainnya.
  • Menjadi tim penilai angka kredit.
  • Menjadi tutor pelatihan instruktur.
  • Memperoleh penghargaan atau tanda jasa di bidang pendidikan.
  • Menjadi pengurus atau menjadi anggota organisasi profesi atau kepramukaan.

Tabel Kumulatif Angka Kredit Guru Sesuai Golongan

Berikut ini akan dijabarkan tabel angka kredit guru berdasarkan golongannya. Ini bisa digunakan untuk melihat berapa minimal angka kredit guru:

Jabatan GuruPangkat dan Gol RuangPersyaratan Angka Kredit Kenaikan Pangkat/Jabatan
  kumulatif minimalPer JenjangPengembangan DiriPublikasi Ilmiah/karya inovatif
Guru PertamaPenata Muda III/a ke III/b1005030
 Penata Muda Tingkat I III/b ke III/c1505034
Guru MudaPenata III/c ke III/d20010036
 Penata Tingkat I III/d ke IV/a30010048
Guru MadyaPembina IV/a ke IV/b400150412
 Pembina Tingkat I IV/b ke IV/c550150412
 Pembina Utama Muda IV/c ke IV/d700150514
Guru UtamaPembina Utama Madya IV/d ke IV/e850200520
 Pembina Utama IV/e1.05   

 

Perbandingan Nilai Angka Kredit Guru Sesuai Ijazah

Tahukah anda bahwa pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat guru juga ditentukan dari kualifikasi pendidikan yang dimiliki guru? Dimulai dari pendidikan paling rendah yaitu S1 atau D4 selain S3. Berapakah nilai kredit ijazah tersebut? Lihat di tabel berikut ini:

Kualifikasi AkademikAngka KreditKeterangan
S-1 atau D IV100Ö Kualifikasi akademik sesuai dengan mata pelajaran yang diampu atau dengan sertifikat pendidik.
Ö Lulusan dari program studi yang terakreditasi
S-2150Ö Kualifikasi akademik sesuai dengan mata pelajaran yang diampu
Ö Lulusan dari program studi yang terakreditasi paling rendah B.
S-210Ö Kualifikasi akademik tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diampu
Ö Lulusan dari program studi yang terakreditasi paling rendah B
S-3200Ö Kualifikasi akademik sesuai dengan mata pelajaran yang diampu
Ö Lulusan dari program studi yang terakreditasi paling rendah B
S-315Ö Kualifikasi akademik tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diampu
Ö Lulusan dari program studi yang terakreditasi paling rendah B

 

Angka Kredit Wali Kelas

Ternyata guru yang merangkap sebagai wali kelas bisa memiliki angka kredit kumulatif yang lebih. Angka kreditnya sendiri selama setahun adalah 0,525 (5% x 10,5), sehingga jika seorang guru menjadi wali kelas selama 4 tahun maka memiliki angka kredit kumulatif sebanyak 2,1.

Penutup

Angka kredit guru untuk kenaikan pangkat

Peningkatan angka kredit guru untuk kenaikan pangkat haruslah dilakukan terus-menerus oleh seorang guru melalui berbagai pembinaan dan evaluasi. Ini juga sangatlah penting untuk menjamin profesi anda karena semakin tinggi golongan dan tunjangannya pun akan semakin tinggi.

 

 

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *