
Salah satu system rekrutmen baru yang dirancang oleh pemerintah merupakan system penerimaan pppk guru yang bertujuan untuk mengangkat para honorer dengan kualitas terbaik melalui penilaian pengabdian serta juga seleksi tertulis dengan banyak bidang yang harus dilulusi.
Terdapat system nilai ambang batas yang harus dilulusi oleh para peserta pppk untuk formasi guru yang kebutuhannya disejalankan dengan permintaan kebutuhan guru mata pelajaran sekolah.
Baca juga: PPPK Tenaga Teknis
Apa itu PPPK Guru?
Didasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 mengenai Manajemen PPPK, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat yang sudah ditetapkan, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam kurung waktu yang sudah ditetapkan dalam rangka menjalankan tugas jabatan pemerintahan.
PPPK diangkat dalam jabatan yang sudah ditetapkan untuk menjalankan tugas jabatan sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. PPPK yang diangkat negara akan menjalankan tugas jabatan serta diberikan gaji sejalan golongan serta masa kerja golongan.
Guru menjadi salah satu karir impian banyak orang, apalagi jika sudah menjadi ASN yang memiliki gaji tetap dan hidup yang sudah terjamin. Biasanya, untuk menjadi seorang guru yang status kepegawaiannya merupakan pegawai negeri sipil (PNS), seseorang perlu mengikuti ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Akan tetapi, sejalan ketetapan dari BKN, di tahun 2021 tidakterdapatseleksi CPNS untuk guru. Bagi Anda Lulus yang ingin menjadi guru, Anda Lulus harus mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pada tahun 2021 silam, pihak Kemdikbud membuka 1 juta formasi guru honorer di seleksi PPPK, namun belum terpenuhi secara keseluruhan.
Fasilitas serta Gaji PPPK Guru
Besaran gaji PPPK merupakan besaran gaji sebelum dikenakan perhitungan pajak penghasilan, sejalan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, PPPK guru juga dapat mendapatkan kenaikan gaji, Kenaikan gaji PPPK umumnya dikategorikan menjadi dua, yakni kenaikan gaji berkala serta kenaikan gaji istimewa yang diberlakukan sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketentuan ini telah diatur dengan sangat mendetail pada Peraturan Menteri penyelenggara urusan pemerintahan pada bidang pendayagunaan aparatur negara. Tidak hanya mendapatkan gaji saja, PPPK guru juga menerima beberapa keuntungan seperti tunjangan sama seperti tunjangan PNS di Instansi Pemerintah tempat PPPK bertugas.
Tunjangan ini diberikan kepada PPPK sejalan dengan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana berlaku bagi PNS. Tunjangan tersebut terdiri dari:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan jabatan fungsional atau tunjangan lainnya.
Perbedaan PPPK Guru 2023 dengan Tahun Sebelumnya
Berikut ini informasi mengenai perbedaan apa saja yang ada pada seleksi PPPK Guru 2021 dengan tahun-tahun penerimaan sebelumnya.
Formasi Guru Yang Diterima
Pada seleksi PPPK tahun-tahun sebelumnya, jumlah formasi dan jenis formasi guru yang dibuka sangatlah terbatas dan tidak sebanyak yang sekarang. Sementara itu, pada PPPK 2021, semua guru honorer serta lulusan PPG dapat mendaftar serta mengikuti seleksi, serta semua yang lulus seleksi akan menjadi PPPK hingga maksimal satu juta guru.
Dalam upaya mencapai pemenuhan dari target satu juta guru, pemerintah pusat menggandeng pemerintah daerah untuk mengajukan apa saja formasi yang dibutuhkan dan meminta formasi lebih banyak berdasarkan kebutuhan masing-masing.
Kesempatan Untuk Mengikuti Seleksi
Pada tahun sebelumnya hanya terdapat satu kali seleksi untuk ditahun tersebut, Sementara di tahun 2021, setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Artinya apabila Anda Lulus gagal pada kesempatan pertama, Anda Lulus dapat belajar lagi serta mengulang ujian sampai dua kali lagi (di tahun yang sama atau berikutnya).
Materi Persiapan Yang Diujikan
Pada seleksi sebelumnya pemerintah tidak menyiapkan apapun materi persiapan untuk pendaftar pelajari. Namun pada seleksi tahun 2021, Kemdikbud menyediakan materi pembelajaran secara daring guna membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum mengikuti ujian seleksi.
Anggaran Gaji Yang Diberikan
Di tahun sebelumnya, pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi guru PPPK, Sementara di tahun 2021, anggaran tersebut ditanggung oleh pemerintah pusat.
Biaya Penyelenggaraan Seleksi
Pada seleksi PPPK sebelumnya, biaya dari penyelenggaraan ujian ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah diadakannya ujian, Sementara di tahun 2021, biaya penyelenggaraan seleksi atau ujian secara keseluruhan ditanggung oleh Kemdikbud.
Pengumuman PPPK 2023
Seleksi PPPK 2022 sudah resmi dibuka pada 31 Oktober 2022 lalu, sedangkan pada seleksi perekrutan guru PPPK 2023 berikutnya, akan terdapat tiga kelompok yang diprioritaskan untuk diangkat menjadi ASN, yakni:
- Kelompok Prioritas 1, yakni guru yang lolos passing grade atau nilai ambang batas pada tahun 2021 Akan tetapi belum mendapat formasi.
- Kelompok Prioritas 2, guru THK-II yang bukan termasuk ke dalam THK-II pada jenis kategori pelamar prioritas I.
- Kelompok Prioritas 3, yakni guru yang telah terdaftar pada Dapodik dengan minimal masa abdi atau mengajar selama 3 tahun.
- Pelamar umum, yakni terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbudristek serta pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Syarat PPPK Guru 2023
Setelah memahami apa itu PPPK, mari kita bahas syarat PPPK guru 2023.
- Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Minimal berusia 20 tahun serta maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran.
- Tidak pernah dipidana dengan jenis pidana penjara yang didasarkan pada putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap sebab melakukan tindak pidana penjara minimal 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol.
- Memiliki bukti sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jenjang paling rendah tingkat sarjana maupun diploma empat sesuai persyaratan.
- Sehat jasmani serta rohani sejalan dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Surat keterangan berkelakuan baik.
- Persyaratan lain sejalan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan serta teknologi.
Tata Cara Pendaftaran PPPK Guru 2023
Setelah memenuhi syarat di atas, kamu dapat mengikuti tata cara pendaftaran PPPK guru 2023 berikut.
- Pelamar mempunyai email aktif.
- Pelamar yang sudah memiliki akun di sscasn.bkn.go.id dapat melakukan update akun.
- Sedangkan bagi pelamar yang belum punya akun diwajibkan membuat akun menggunakan NIK yang terintegrasi dengan data Dukcapil.
- Mengunggah KTP serta swafoto.
- Pelamar memilih formasi PPPK untuk jenis jabatan fungsional guru bukan lainya.
- Pelamar memilih jabatan pada portal nasional sejalan kualifikasi pendidikan/akademik dan/atau sertifikat pendidik menurut Surat Edaran Direktur Jenderal Guru serta Tenaga Kependidikan Nomor 4757/B/GT.01.01/2023.
- Pelamar mengisi data pada portal nasional.
- Pelamar mengunggah persyaratan meliputi:
- e-KTP asli
- Pas foto terkini dengan latar belakang warna merah
- Ijazah asli minimal S1 atau D4 sejalan jabatan yang dilamar untuk lulusan dalam negeri, Bagi lulusan dari luar negeri wajib untuk menyertakan surat hasil penyetaraan ijazah asli dari Kemendikbudristek yang terverifikasi.
- Transkrip nilai asli
- Sertifikat pendidik asli (apabila ada)
- Khusus penyandang disabilitas,terdapatpersyaratan tambahan yang harus dipenuhi, yakni:
- Surat keterangan asli dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menjelaskan mengenai jenis serta tingkat disabilitas yang dialami pelamar
- Link video singkat yang memperlihatkan kegiatan keseharian pelamar dalam melakukan tugasnya sebagai guru