PPPK Tenaga Teknis kembali membuka lowongan sejak tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 yang dilanjutkan dengan seleksi administrasi yang berlangsung hingga 11 Januari 2023. 

Walaupun telah berakhir dan mungkin Anda belum lolos seleksi, jangan berkecil hati. Anda bisa mengajukan pendaftaran kembali di periode berikutnya. 

Sambil membekali diri dengan berbagai informasi terkini, Anda perlu meningkatkan kemampuan agar peluang menjadi salah satu pegawai P3K semakin terbuka. 

Baca juga: tumbuh kembang mindset anak 

Ternyata, masih ada sebagian orang yang belum memahami apa itu P3K tenaga teknis dan apa saja persyaratan yang harus disiapkan serta bagaimana cara daftarnya. Agar tidak semakin penasaran, berikut informasi selengkapnya. 

PPPK Tenaga Teknis

Pengertian P3K Tenaga Teknis

P3K merupakan singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang diatur dalam Undang Undang Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. 

Secara umum, P3K adalah warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat tertentu sesuai dengan undang-undang yang diangkat menjadi pegawai pemerintah. 

Perekrutan tersebut nantinya berdasarkan perjanjian kerja dalam kurun waktu tertentu untuk melaksanakan tugas dan jabatan pemerintahan. 

Sedangkan PPPK tenaga teknis adalah pegawai pemerintah yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja yang digunakan dalam lingkup fungsional tenaga teknis. 

Secara sederhana, P3K merupakan pegawai kontrak yang direkrut oleh pemerintah yang nantinya akan menjalankan tugas dan jabatan di pemerintahan. 

Jadi, pemerintah pun sama seperti perusahaan swasta yang memiliki karyawan kontrak, hanya saja di pemerintah menggunakan istilah PPPK. 

Syarat Seleksi dan Dokumen yang dibutuhkan untuk Mengikuti Program PPPK Tenaga Teknis

Melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Anda bisa melihat informasi terkini dengan alamat sscasn.bkn.go.id. 

Semua yang dibutuhkan bisa ditemukan di laman tersebut, mulai dari informasi jadwal, tahap penyeleksian, syarat dan dokumen apa saja yang harus dipenuhi, serta cara melakukan pendaftaran untuk PPPK di bidang tenaga teknis. 

Berikut ini persyaratan dan juga dokumen yang harus Anda siapkan sebelum melakukan pendaftaran di situs resmi milik BKN. 

Persyaratan untuk Daftar Seleksi Program PPPK Tenaga Teknis

Untuk bisa lolos seleksi, tentunya Anda harus memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan, berikut diantaranya: 

– Peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki keinginan untuk menjadi pegawai P3K dan bisa memenuhi semua persyaratan yang diberikan. 

– Peserta saat melakukan pendaftaran PPPK tenaga teknis telah berusia minimal 20 tahun. 

– Peserta calon pegawai P3K tidak sedang menduduki jabatan tertentu di instansi, baik sebagai prajurit TNI, Polri, maupun PNS. 

– Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan yang tertera pada jabatan yang dilamar. 

– Tidak pernah dipidana penjara dengan masa kurungan 2 tahun atau lebih. 

– Tidak sedang menduduki jabatan atau menjadi pengurus di partai politik manapun dan tidak menjadi anggota dari politik praktis. 

– Tidak pernah diberhentikan baik secara terhormat maupun tidak hormat sebagai pegawai swasta, prajurit TNI, PNS, atau Kepolisian Negara RI. 

Peserta program PPPK tenaga teknis harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan dan jabatan yang didaftar atau yang telah dipilih oleh peserta tersebut. 

– Setiap peserta P3K tenaga teknis bersedia dan mau ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain yang telah ditentukan oleh instansi yang dipilih. 

Dokumen yang Dibutuhkan

Selain memenuhi semua persyaratan yang telah disebutkan sebelumnya, setiap peserta juga harus memenuhi persyaratan wajib yaitu berupa dokumen yang dibutuhkan. 

Jadi, pastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan telah lengkap tersedia sebelum di-upload di formulir pendaftaran. Berikut berkas atau dokumen untuk pendaftaran PPPK tenaga teknis tersebut. 

Program PPPK Tenaga teknis

Pertama, scan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang asli dengan format file JEPG/JPG. 

Kedua, pindai ijazah asli serta STR atau serdik dengan format file PDF. 

Ketiga, scan transkrip nilai Anda dalam bentuk format file PDF.

Keempat, scan pas foto dengan latar belakang warna merah dan mengubahnya menjadi format file JEPG/JPG.

Kelima, pindai swafoto Anda menjadi format file JEPG/JPG. 

Keenam, atau persyaratan yang terakhir dalam program PPPK tenaga teknis adalah memindai beberapa dokumen lainnya yang dibutuhkan sebagai dokumen pendukung ke dalam bentuk format file JEPG/JPG.

Sebelum melakukan scan atau pindai, pastikan bahwa semua tulisan bisa dibaca dan gambar atau foto bisa terlihat dengan jelas. Begitu pula setelah melakukan scan, pastikan hasil pindaian tersebut sudah benar-benar maksimal. 

Cara Melakukan Pendaftaran di Program P3K Tenaga Teknis

Setelah semua persyaratan dan juga dokumen yang dibutuhkan telah siap, saatnya bagi Anda untuk memulai pendaftaran, berikut caranya. 

Tahap 1 

Inti dari tahap yang pertama dalam program PPPK tenaga teknis adalah pengisian biodata. Untuk bisa melakukan hal tersebut, terlebih dahulu lakukan pendaftaran akun SCASN melalui situs resmi milik BKN dengan alamat situs di https://daftar-sscasn.bkn.go.id

Jika berhasil membuat akun, akses laman situs dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id lalu klik opsi “Login” yang tertera di bagian sudut kanan atas layar Anda. Setelah itu, masukkan username (berupa NIK Anda sendiri) dan juga password yang telah dibuat sebelumnya. 

Kemudian tekan tombol “Masuk” sebagai langkah awal untuk melanjutkan proses pendaftaran. Pada tahap ini, setiap peserta yang mengajukan lamaran diharuskan untuk mengisi biodata secara lengkap. 

Tahap 2 

Setelah mengisi biodata yang diminta secara lengkap dan benar, maka dilanjutkan ke tahap yang kedua. Pada tahap kedua ini Anda harus memiliki jenis seleksi. Pilihlah jenis seleksi yang sesuai dengan minat Anda sebagai pelamar pada kolom yang tersedia. 

Tahap 3

Setelah melakukan pemilihan jenis seleksi PPPK tenaga teknis, tahap yang ketiga adalah mendaftar di opsi “Formasi”, yaitu dengan cara memilih formasi P3K Teknis pada instansi tujuan yang akan dilamar. 

Tahap 4

Proses mendaftar kemudian dilanjutkan ke tahap yang keempat, yaitu upload dokumen. Ini dilakukan untuk melengkapi data dengan cara mengunggah berbagai yang dibutuhkan. 

Setelah semua dokumen bisa diunggah, maka hasilnya akan tampil di halaman “Resume Pendaftaran”. 

Ingat! tahap ini harus diperhatikan dengan cermat karena dokumen yang sudah diunggah sebelumnya TIDAK DAPAT DIUBAH kembali setelah Anda mengakhiri pendaftaran. 

Untuk itu, Anda wajib membaca dan memeriksa kembali semua data dan dokumen yang telah diisi. 

Tahap 5

Tahap kelima atau tahap yang terakhir adalah mencetak kartu pendaftaran CASN dengan cara menekan tombol pada opsi “Cetak Kartu Pendaftaran CASN”. 

Cara Mengecek Formasi P3K Tenaga Teknis

Formasi PPPK terbagi menjadi dua bagian yaitu formasi di tingkat pusat dan formasi di tingkat daerah. 

Anda bisa mengecek formasi P3K tenaga teknis melalui masing-masing instansi atau masuk ke situs situs SSCASN BKN sscasn.bkn.go.id dengan cara sebagai berikut: 

Pertama, membuka situs SSCASN dan memilih menu “Info Lowongan” → pada halaman akan tampil SPF (Simulasi Pemilihan Formasi). 

Kedua, pilih jenis pengadaan yaitu PPPK Teknis” → klik instansi yang diinginkan, atau → pilih “Semua Instansi” untuk mengecek semua lowongan  yang tersedia. 

Ketiga, pilih tingkat pendidikan → pilih jurusan pendidikan → klik ‘Cari”. Akan muncul formasi PPPK untuk tenaga teknis yang tersedia. 

Itulah beberapa hal yang perlu diketahui tentang program perekrutan PPPK tenaga teknis yang bisa dijadikan pedoman saat akan melakukan pendaftaran. Semoga bermanfaat. 

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *