Don't Show Again Yes, I would!

Program PPPK Guru: Pengertian, Syarat, Fakta, dan Manfaat

Program PPPK Guru merupakan salah satu program dari pemerintah yang telah diselenggarakan sejak tahun 2021. Kehadiran program P3K ini sangat berarti bagi para tenaga pengajar di Indonesia, khususnya yang statusnya masih honorer. 

Istilah yang satu ini memang masih cukup asing karena selama ini masyarakat di Indonesia lebih mengenal status PNS bagi guru. Faktanya, istilah P3K ini telah lama ada dan berkaitan dengan status pegawai kontrak di pemerintahan. 

Lalu, apa sebenarnya PPPK (P3K) guru ini? Apakah ada syarat yang harus dipenuhi dan apa saja manfaatnya bagi para guru honorer? Berikut penjelasannya. 

Pengertian PPPK Guru

Merupakan individu yang ditugaskan untuk mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemda (Pemerintah Daerah) namun statusnya bukan ASN. 

Baca juga: pendidikan guru penggerak 

Program PPPK guru inilah yang dijadikan sebagai mekanisme pengangkatan PPPK guru yang dibuka setiap tahun. Tujuannya adalah agar para guru honorer bisa menerima perlakuan yang sama dengan guru PNS. 

Program PPPK guru

Seperti diketahui, guru dengan status honorer adalah guru non PNS yang tugasnya mengajar di sekolah negeri dan guru swasta dengan sistem gaji yang dibayar per jam pelajaran. Ditinjau dari segi kesejahteraan, tentunya guru honorer sangat jauh berbeda dengan guru PNS. 

Untuk meredam gejolak yang menuntut adanya kesetaraan antara guru PNS dan guru honorer, dibuatlah program P3K yang merupakan kepanjangan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak.  

Artinya, PPPK adalah ASN yang non PNS, sehingga guru PPPK bisa mendapatkan jabatan administratif dan jabatan yang bersifat fungsional di instansi pemerintahan. 

7 Manfaat Diselenggarakannya Program PPPK Guru bagi Honorer

Setelah mengetahui apa itu PPPK guru, Anda tentu penasaran apakah program ini bermanfaat bagi para guru honorer, Setidaknya, ada 7 manfaat yang bisa dirasakan ketika guru honorer mengikuti seleksi P3K guru, diantaranya adalah sebagai berikut: 

Tingkatkan Kesejahteraan

Manfaat yang pertama dengan adanya program PPPK guru adalah bisa meningkatkan kesejahteraan para guru yang statusnya masih honorer. Ini sesuai dengan tujuan awal dibentuknya program P3K tersebut. 

Dengan kata lain, apabila guru honorer menjadi pegawai P3K akan mendapatkan penghasilan yang layak karena tidak lagi dibayar berdasarkan per jam mengajar.  

Mendapat Tunjangan

Manfaat yang kedua selain mendapatkan penghasilan, guru PPPK juga akan memperoleh fasilitas yang sama dengan PNS, antara lain diberikannya tunjangan kecelakaan kerja dan tunjangan kematian.  

Tidak hanya itu, guru PPPK juga berhak untuk mendapatkan penghargaan ketika mampu menunjukkan kinerjanya dengan baik. 

Penghasilan Setara PNS

Manfaat ketiga apabila lolos seleksi program PPPK guru adalah berpeluang untuk mendapatkan penghasilan yang setara dengan guru PNS jika mengisi jabatan yang sama dengan PNS.

Tes PPPK Guru

Multi Level Entry

Manfaat yang keempat adalah tidak perlu meniti karir dari jenjang dengan jabatan yang terendah terlebih dahulu seperti yang dilakukan oleh PNS. 

Anda bisa mendaftar jadi guru PPPK melalui jenjang tertentu, bahkan bisa langsung masuk ke jenjang yang tertinggi, apabila ada jabatan yang dibutuhkan oleh organisasi sesuai dengan kriteria jabatan yang telah ditentukan oleh PP Manajemen P3K.  

Mencetak Guru Profesional

Program PPPK guru juga bermanfaat untuk meningkatkan profesionalitas guru. Dengan adanya program ini para guru akan semakin bersemangat hingga tercetak lah guru yang profesional. 

Sebab, dengan meningkatnya profesionalisme tersebut maka peluang untuk diperpanjangnya masa kontrak P3K akan semakin terbuka. 

Mengisi Kekosongan Guru

Program P3K ini juga bermanfaat bagi para sekolah di semua daerah di Indonesia yang kekurangan guru. Jadi, tidak ada lagi cerita mengenai krisis guru di Indonesia, khususnya di daerah terpencil karena ada solusinya yaitu guru P3K. 

Masa Kontrak hingga Usia Pensiun

Manfaat yang keenam ini berkaitan dengan usia para calon guru P3K. Jika dalam seleksi CPNS ada syarat berupa batas usia maksimal yaitu 35 tahun dan 40 tahun (jabatan tertentu), maka hal tersebut tidak ada di program PPPK guru.

Para guru honorer bisa mengikuti seleksi untuk suatu jabatan ASN tertentu dengan batas usia hingga 1 tahun sebelum batas usia pensiun jabatan yang akan dilamar. 

Syarat Lolos Seleksi PPPK

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 yang mengatur tentang Manajemen PPPK, berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para guru untuk menjadi guru P3K, antara lain:

– Usia saat mendaftar di program PPPK guru paling rendah 20 tahun dan maksimal 59 tahun atau maksimal 1 tahun sebelum batas usia yang ditentukan pada jabatan yang akan dilamar yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

– Merupakan guru honorer yang ada di sekolah negeri maupun swasta,termasuk juga guru eks tenaga honorer kategori 2 yang belum pernah lolos seleksi CPNS atau PPPK di tahun yang sebelumnya. 

– Merupakan lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru yang pada saat mendaftar sedang tidak mengajar.

– Setiap peserta yang mengikuti program PPPK guru harus sudah terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan). 

– Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana sehingga dipenjara selama 2 tahun atau lebih. 

– Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta atau diberhentikan secara hormat sebagai PNS, P3K, anggota Polri, dan prajurit TNI atau dengan hormat atas permintaan sendiri.

– Sehat jasmani dan rohani. 

– Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan semua persyaratan jabatan. 

– Bukan merupakan bagian dari anggota pengurus parpol (partai politik) atau terlibat dalam politik praktis. 

Persyaratan yang ada di program PPPK guru pada dasarnya sewaktu-waktu bisa berubah. Jadi, setiap peserta calon guru P3K diharapkan untuk selalu update terhadap informasi terkini terkait persyaratan dan juga hal-hal lainnya. 

Fakta Seputar PPPK

Berdasarkan penjelasan mengenai syarat dan manfaat dari mengikuti program perekrutan guru PPPK, ada beberapa fakta yang perlu Anda ketahui, antara lain: 

– Dengan adanya program P3K ini yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengangkat 1 juta guru honorer, maka akan terjadi pengurangan secara besar-besaran terhadap guru dengan status honorer sehingga akan memenuhi kebutuhan guru permanen secara signifikan. 

– Proses pendaftaran seleksi P3K ini tidak melalui situs resmi BKN. 

– Pada program PPPK guru menetapkan batas usia peserta minimal 20 tahun. Untuk usia maksimal ditetapkan batas usia satu tahun sebelum batas usia masa pensiun pada jabatan tertentu. 

– Mendapatkan fasilitas yang setara dengan PNS, diantaranya adalah gaji, tunjangan, cuti, perlindungan, serta pengembangan kompetensi. 

– Masa kerja guru P3K paling singkat adalah satu tahun dan dapat diperpanjang lagi sesuai dengan kebutuhan penilaian kinerja. 

– Gaji yang diterima oleh guru P3K setara dengan PNS yang disesuaikan dengan beban kerja, risiko pekerjaan, dan tanggung jawab jabatan. 

Kesimpulan

Itulah beberapa informasi yang perlu Anda ketahui seputar pengertian, syarat, fakta, dan juga manfaat yang bisa dirasakan dengan adanya program seleksi guru P3K

Intinya, program PPPK guru ini dibuat untuk mengangkat guru honorer untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, salah satunya adalah agar memiliki penghasilan yang setara dengan PNS. 

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *